Pemateri: Prof. Dr. H. Abdul Mustaqim, M. Ag.
PENGERTIAN TAFSIR MAQASHIDI
Tafsir Maqashidi sedang
menjadi trend (new trend of aproach quranic studies), di mana banyak mahasiswa
IAT mengambil penelitian dengan menggunakan pendekatan tafsir Maqshidi.
Pengertian Tafsir
Maqashidi adalah pendekatan penafsiran al-Quran yang menitikberatkan pada upaya
penggalian maksud-maksud Al-Quran (baik
maqashid partikular maupun universal) dengan mendasarkan pada teori
maqashid al-Quran dan maqashid al-Syariah, sehingga nilai-nilai Al-Quran mampu
benar-benar mampu merealisasikan kemaslahatan dan menghindari mafsadah
(kerusakan) dalam kehidupan manusia.
Pendekatan/aproach
adalah perspektif/sudut pandang/titik tolak dalam melihat sesuatu. Sedangkan
metode adalah cara melakukan sesuatu. Tafsir maqashidi adalah metode sekaligus
pendekatan untuk menggali tujuan dibalik suatu ayat berdasarkan maqashid
al-Syariah.
Ada ulama yang
mengatakan bahwa maqashid al-Syariah lebih luas dibanding maqasid al-Quran. Ada
juga yang mengatakan bahwa maqashid al-Syariah adalah bagian dari maqasid
Al-Quran. Al-Hamidi mengatakan, tujuan universal dari maqashid Al-Quran ada 3:
1. Kebaikan individu,
contoh: Qs. Thaha.
2. Kebaikan sosial.
Sebab masyarakat yang baik tidak akan ada tanpa adanya individu yag baik
3. Kebaikan keseluruhan
_Cek materi di LSQ TV tentang Tafsir Maqshidi_
Definisi Tafsir
Maqshidi berdasarkan Wasyfi Asyur: “Salah satu macam penafsiran atau salah satu
kecenderungan yang mengkaji tentang penyingkapan makna-makna rasional disertai
penjelasan bagaimana memberikan faidah/kemaslahatan.”
“Seberapa besar cinta
anda dan seberapa besar perhatian anda kepada Al-Quran maka sebesar itu pula
al-Quran akan membuka dirinya pada anda.”
Seusai dari kegiatan ini,
yang diharapkan adalah tersalurnya spirit akademik. Sebagaimana penuturan Gus
Baha, “Tidak ada orang sengsara karena mengurusi ilmunya Gusti Allah.”
MAQASHID AL-SYARIAH BERDASARKAN TAFSIR MAQASHIDI
Hifdz Din – Agama
Hifdz Nafs – jiwa
Hifdz Aql – Akal
Hifdz Nasl – Keturunan
Hifdz Mal – Harta
Hifz Daulah – Bela
Negara -> Qs. Al-Balad (Sumpah memiliki faidah pengakuan atas eksistensi dan
pentingnya sesuatu). Dalam menjalankan agama dibutuhkan baldatun aminatun
(negara yang aman). -> Dalam piagam madinah pasal 43.
Hifdz al-Bi’ah – Jaga
Lingkungan
PRINSIP-PRINSIP TAFSIR MAQASHIDI
HIRARKI NILAI MAQSHID
1. Primer (Dlaruriyyat)
2. Sekunder (Hajiyyat)
3. Tersier
(Tahsiniyyat) Estetika
0 Komentar